Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus pada Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim
RDP tim Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Panitia Khusus
(Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim,
pada Senin (20/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono dan didampingi Anggota Pansus PDRD lainnya.
Usai agenda, Sapto sapaan akrabnya
mengungkapkan pembahasan RDP terkait pendataan alat berat dan nomor Kendaraan
luar Kaltim.
Apa yang mendasari itu karena menurutnya pajak kendaraan bermotor di luar Kaltim ada beberapa hal yang memang lagi dicari
jalan keluar untuk dipecahkan bersama.
"Misalkan begini dari data Veri
kendaraan masuk di Kaltim perhari ini sekitar 400 kendaraan berbagi jenis tapi
tulisannya hanya kendaraan besar, sedang kecil dan kendaraan bermotor.
Jikalau kendaraan beroperasi disini platnya
bukan disini, quota BBM berkurang karena BBM berdasarkan plat kendaraan di
Kaltim.
"Kalo plat diluar yang beroperasi disini
kan habis. Undang-Undang lalu lintas di pasal 71 memang mengatur setelah 3
bulan masuk diminta untuk mengganti plat kendaraan," ucapnya.
Tapi menurutnya ada masalah lagi misalnya
orang yang disini pekerja dari Surabaya bekerja di Kaltim. Misalnya setahun dua
tahun bekerja apakah mengganti plat kendaraan disini harus mengubah KTP.
Sedangkan syarat ketentuan untuk kendaraan kan harus KTP Domisili Kaltim.
"Ini kan menjadi kendala. Disinilah
nanti akan kita urai bersama solusinya
seperti apa," ucapnya.
Adapun untuk alat berat nanti pihaknya akan mencoba memanggil dan berdiskusi dengan
berbagai pihak.
Bukan hanya inspektor tambang, distributor
alat berat, tapi juga dari pihak pengguna dan lain sebagainya.
" Jadi kita ini banyak permasalahan yang
harus diurai. Karena alat berat itu apakah nanti yang dipajaki alat berat baru
apakah yang sudah berjalan seperti apa, karena itu memang hak retribusi di
kita," ucapnya.
Sebagai informasi RDP kali ini dihadiri Polda
Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Badan Pendapat Daerah Kaltim, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kaltim,
dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim (ADV)